Berita  

Korban Pemukulan Di Munas HIPMI Lapor Polisi, Terduga Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun

Seorang korban yang dipukuli saat kerusuhan di Konvensi Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-17 melapor ke polisi. Korban yang diidentifikasi sebagai pengusaha berinisial MA (40) yang tinggal di Kebayoran Rama, Jakarta Selatan, memberikan keterangan kepada polisi.
JUAL OBAT ABORSI JAWA
MAA dan kuasa hukumnya, Rezki Wirmandi mendatangi satu-satunya kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Rezky Warmandi menggambarkan memar di wajah dan kepalanya akibat kerusuhan di konvensi HIPMI Massachusetts. “Melaksanakan operasi BAP tadi malam untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara ISC dan teman-temannya “. Reszky mengatakan, “Kami menyesalkan kejadian tersebut dan berharap pihak kepolisian khususnya Polres Surakarta melakukan pengusutan tuntas atas kejadian tersebut”. Sedangkan tersangka ISC dapat dituntut dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam pidana penjara selama lima tahun. Rizky menjelaskan, saat ini belum ada upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. “Sampai saat ini belum ada upaya dari pihak keluarga, karena belum ada upaya dari pelaku, sehingga saat ini kami masih berusaha melaporkan kejahatan tersebut,” jelas Rezki. Sebelumnya, Munas HIPMI ke-17 yang digelar di Hotel Alila Solo, Senin (21/11/2022) diwarnai ricuh. Seorang kontestan HIPMI Nationals memukul dan menendang kontestan lain. Akibatnya, dua peserta mengalami luka berat dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Peserta lomba tingkat nasional berinisial MA (40) dan berasal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tinju karena kesalahpahaman Jika Anda menonton video yang Anda terima, Anda dapat melihat dua orang yang menggunakan batik bertarung. Tampaknya orang-orang di sekitarnya berusaha ikut campur. Tapi yang terjadi adalah orang lain bergabung dalam kekacauan itu. Keributan ini terjadi saat kompetisi nasional dihentikan karena kondisi yang memprihatinkan akibat sering terjadi gangguan. Mehmet Ali Effendi, Ketua Panitia Penyelenggara Kongres (OC) ke-17 HIPMI, mengatakan kerusuhan terjadi di luar sidang paripurna MPR. Perkelahian itu diduga akibat kesalahpahaman antar peserta konvensi partai. Namun, Ali mengaku masih menyelidiki penyebab pastinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *