jakartadaily Home ยป Yusril : Pernyataan Anies di MK Didominasi Narasi Ketimbang Bukti

Yusril : Pernyataan Anies di MK Didominasi Narasi Ketimbang Bukti

Yusril menilai Kubu Anies menyampaikan lebih banyak Narasi daripada Bukti

Jakarta, Kubu Prabowo-Gibran menilai paparan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak diisi narasi dan asumsi.
Tim Pembela Prabowo-Gibran bertindak sebagai pihak terkait. Sementara AMIN tampil sebagai pemohon di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini.

“Intinya, sih, kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang perdana di MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam hukum, Yusril menjelaskan narasi bukan termasuk bukti dalam persidangan.

Ia menyebut apa yang disampaikan kubu AMIN di dalam sidang perdana tadi lebih untuk membangun opini publik ketimbang menyampaikan fakta.

Lihat Juga : Rahasia jitu gampang Jackpot

“Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu. Oleh karena yang saya katakan tadi, lebih banyak narasi, dugaan, patut diduga dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca juga :Anies Tuding Intervensi Bansos dan MK di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Pada hari ini, MK menggelar sidang perdana hasil sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang perdana itu, kubu AMIN sebagai pemohon menyinggung berbagai persoalan di Pemilu 2024.

Pada pokoknya, mereka menilai Pilpres 2024 telah berlangsung secara curang. Salah satu dugaan kecurangan yang disampaikan mereka ialah penggunaan sumber daya kekuasaan untuk memenangkan salah satu calon.

Baca artikel :Anies Tuding Intervensi Bansos dan MK di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *